Survei kelokasi Penerima Rehab Rumah Tahun 2020
Administrator 25 November 2019 08:12:07 WITA
Setelah melalui Musdes Calon Penerima Rehab Rumah pada kamis, (21/11) selang sehari tepatnya pada hari sabtu, (23/11) tim dari Dinas Perkimta Kab.Buleleng datang untuk menyurvei langsung di dua banjar dinas yaitu Bd.Bukti dan Bd.Mekar sari ke masing-masing calon penerima bantuan. Kemudian dilanjutkan pada hari minggu(24/11) di banjar dinas sanih dengan di dampingin oleh BPD bersama Kadus-kadus di bnjar dinas masing-masing untuk mengecek kondisi rumah penerima bntuan apakah layak atau tidak sebagai penerima rehab rumah.
Adapun syarat tambahan bagi calon penerima bantuan rehab rumah antara lain :
1. Mampu berswadaya
2. Memiliki lahan sendiri
3. kalau tidak memiliki lahan ( nyakap ) harus mempunyai surat pernyataan pinjam lahan dr pemilik lahan seumur hidup.
- Kemudian untuk informasi bahwa semua calon penerima bantuan rehab rumah hari ini senin, (25/11) diwajibkan hadir di kantor kepala desa jam 10 pagi untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut dari tim kabupaten.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survei kelokasi Penerima Rehab Rumah Tahun 2020
- Musdes Validasi Data Penerima Bantuan Rehab Rumah Tahun 2020
- Sosialisasi Tata Cara Sertifikasi Produk Pertanian
- Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan BPD
- Rapat Pleno Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Perbekel Terpilih Periode 2019 - 2025
- Calon Perbekel Incumbent Pilkel Bukti Tahun 2019 Meraih Suara Terbanyak
- Presiden Mengumumkan Menteri di Kabinet Indonesia maju