Data Penerima KIS yang Gagal Diproses Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
29 Mei 2019 13:25:56 WITA
Beberapa daftar usulan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang gagal di proses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil penyebabnya antara lain :
- KK perlu diaktifasi
- sudah terdaftar di BPJS (sudah terdaftar di master file) kasus seperti ini perlu ditanyakan ke kantor BPJS langsung dengan membawa kk.
- data tidak sesuai dengan data di Dinas Catatan Sipil
- NIK ganda (perlu ditanyakan di dinas catatan sipil)
untuk keterangan lebih jelasnya bisa datang langsung ke kantor perbekel bukti dan bisa download lampiran dibawah :
Komentar atas Data Penerima KIS yang Gagal Diproses Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU PENGATURAN BULAN AGUSTUS 2025
- BUKTI FUN FIHING FESTIVAL MERIAHKAN HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-80
- MENERIMA KUNJUNGAN DARI INSPEKTORAT SINGARAJA
- PERWAKILAN LINMAS BUKTI MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DI KANTOR CAMAT KUBUTAMBAHAN
- PEMBAGIAN TEMPAT SAMPAH KEPADA WARGA
- PEMBAGIAN BLT DESA BULAN AGUSTUS TAHUN 2025
- POSYANDU ILP BD SANIH BULAN AGUSTUS 2025