Penyaluran BLT DD Periode Ketiga (III) Tahap Ketujuh (VII) Bulan Oktober 2020

28 November 2020 11:24:18 WITA

  1. Memperhatikan Peraturan Menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 14 tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 11 tahun 2019  tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020  tertanggal 28 September 2020
  2. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 156/PMK.07/2020tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa tertanggal 13 Oktober 2020 dan Penegasan Pelaksanaan BLT Dana Desa bulan , Oktober, Nopember dan Desember 2020.

 Maka pada Hari Jumat, (20/11) telah dilaksanakan Penyaluran BLT-Dana Desa tahap ketujuh (VII)  dengan Nilai Empat puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah (Rp. 48.300.000) untuk 161 Keluarga Penerima Manfaat yang di berikan secara langsung (cash) yang dihadiri oleh Gede Wardana (Perbekel Bukti),Ketut Darma Satya (Ketua BPD Desa Bukti) dan Made Widiana (TA Kab/Pendamping Desa)

Komentar atas Penyaluran BLT DD Periode Ketiga (III) Tahap Ketujuh (VII) Bulan Oktober 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bukti

tampilkan dalam peta lebih besar