PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
06 Agustus 2024 12:10:48 WITA
Selasa,06 Agustus 2024
Hari ini, Selasa (06/08) Pemdes Bukti telah menerima audiansi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang diwakili langsung oleh Kasi dan diterima langsung oleh Perbekel Bukti (Gede Wardana) tujuan dari Dukcapil hadir ke Desa Bukti untuk melaksanakan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di wilayah Desa Bukti.
sebelum pihak Dukcapil melakukan pemantauan langsung kelapangan/lokasi penduduk pendatang yang ada diwilayah Desa Bukti, Kegiatan diawali dengan menyampaiakan pedoman atau formulir pelaporan desa yang akan disampaikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk Penduduk Pendatang dan penduduk Non Permanen kepada Perbekel dan Perangkat Desa Bukti. setelah itu Pihak Dikcapil meminta kepada Perbekel beserta Kelian Banjar Dinas, Bhabinkamtibmas dan Banbinsa Desa Bukti untuk mendampingi kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk Penertiban Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Buleleng,sehingga untuk waktu kedepannya tidak ada lagi ditemukan masyarakat tanpa memiliki Administrasi Kependudukan.
Komentar atas PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |