RAPAT INTERNAL BPD DESA BUKTI

07 Maret 2025 21:28:26 WITA

Jumat, 7 Maret 2025

BPD Desa Bukti melakukan rapat internal di Sekretariat BPD, dalam rapat tersebut membahas tentang penyusunan Laporan Kinerja BPD Bukti Tahun Anggaran 2024 dan pembahasan terkait program Ketahanan Pangan yang bersumber dari dana Desa tahun 2025. Pada Rapat tersebut Ketua BPD Bukti, Bapak I Ketut Dharma Satya sangat antusias dalam program ketahanan Pangan tersebut. Hal ini juga di karenakan dengan adanya program tersebut maka akan banyak para Petani, Nelayan dan Peternak yang berada di Desa Bukti di bantukan dengan anggaran Desa yang bekerja sama langsung dengan BUMDesa. 

 Pemerintah melalui Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 memberikan spesifikasi pengelolaan BUMDes berbasis Ketahanan Pangan, sektor yang sangat populer di negara maritim seperti Indonesia.

Tak mau nanggung, Kepmendes ini memberi mandat pengalokasian Dana Desa minimal sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan yang akan dikelola melalui BUMDes.

Semangat baru ini bukan tanpa alasan. BUMDes yang awalnya diharapkan sebagai lokomotif penggerak perekonomian di aras lokal belum sepenuhnya menemukan bentuk.

Kemendes PDTT per 22 Juni 2024, mencatat sebanyak 65.941 BUMDes terbentuk di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Pada tahun 2021, terdapat 12.040 BUMDes yang tidak aktif.

Sebanyak 15.768 atau 35% di antara BUMDes yang aktif tersebut terdampak pandemi hingga tutup usaha, sehingga merumahkan 123.176 pekerjanya. Selebihnya, masih banyak BUMDes yang jalan di tempat, dan tidak berdampak ke Desa.

Mandat alokasi anggaran yang fantastis dalam Kepmendes ini menangkis fenomena pembentukkan BUMDes yang selama ini asal jadi, asal ada, asal buat. Masih banyak BUMDes yang penyertaan modalnya asal ada, supaya memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan bantuan.

Hal ini bisa dimakhlumi, sebab di tengah skema pertangungjawaban pengelolaan keuangan desa yang rigid, Pemerintah Desa perlu menghitung risiko pembentukkan BUMDes. Apalagi ditunjang dengan sejumlah fakta pembangunan BUMDes yang kandas dalam pengelolaannya.

Tetapi sekarang, mandat Kepmendes ini mengharuskan setiap desa, siap tidak siap, untuk mengalokasikan minimal 20% Dana Desa dalam bentuk Penyertaan Modal ke BUMDes.

Penyertaan modal BUMDes yang fantastis ini memberi signal bahwa misi Ekonomi Mandiri Berkelanjutan dalam kacamata sustainable economic development goals, pembangunan ekonomi berkelanjutan, tengah dijalankan.

Kita sepakat, akar ekonomi berkelanjutan tidak tertanam dalam tanah “penyertaan modal” secara terus menerus, tetapi harus berdiri sendiri dan menghidupi dirinya sendiri. Konsekuensi logisnya adalah, penyertaan modal BUMDes harus dalam skema perhitungan bisnis, bukan proyek bagi- bagi uang.

Alokasi anggaran yang fantastis untuk BUMDes harus mampu menggaransi kemandirian ekonomi di aras lokal.

 

 

 

Komentar atas RAPAT INTERNAL BPD DESA BUKTI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bukti

tampilkan dalam peta lebih besar