PEMASANGAN BALIHO LPJ APBDes 2024
07 Maret 2025 21:38:15 WITA
Jumat, 7 Maret 2025
Pemerintah Desa Bukti melakukan pemasangan Baliho tentang Laporan APBdesaTahun Anggaran 2024 dan pemaparan APBdesa Tahun Anggaran 2025.
Pemasangan baliho APBDes 2024 dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan desa. Pemasangan baliho ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan terkait pemasangan baliho APBDes
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tujuan pemasangan baliho APBDes
- Memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat tentang alokasi anggaran desa
- Memantau perkembangan pengelolaan keuangan desa
- Memberikan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa
- Memfasilitasi masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi secara langsung
Komentar atas PEMASANGAN BALIHO LPJ APBDes 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MONEV HIBAH TAHUN ANGGARAN 2024 DARI DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BULELENG
- PEMASANGAN BALIHO LPJ APBDes 2024
- RAPAT INTERNAL BPD DESA BUKTI
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( BLT DESA )
- MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI KANTOR CAMAT KUBUTAMBAHAN
- KEGIATAN PEMBAGIAN PMT KEPADA ANAK ANAK TK KUMARA BHAKTI DAN PAUD SRI WEDARI
- PEMELIHARAAN DAN PERGANTIAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BULELENG