MONEV HIBAH TAHUN ANGGARAN 2024 DARI DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BULELENG
07 Maret 2025 22:04:57 WITA
Jumat, 7 Maret 2025
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring, evaluasi hibah dan kelembagaan Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Bukti menghadirkan pengurus lembaga penerima hibah di Kantor Desa Bukti. Dalam kegiatan Monev yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Bapak I Ketut Trisila, S.Ag selaku staf dari Kasi Sosial Budaya Kecamatan Kubutambahan.
Dalam Monov ini, adapun kelengkapan yang harus di siapkan oleh para pengurus penerima hibah, di antaranya :
- Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan dana hibah
- Buku Fisik penggunaan dana hibah sesuai dengan RAB pada Proposal
- Buku Rekeing lembaga dan stempel
Berdasarkan peraturan Bupati Buleleng Nomor 33 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang tata kelola Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buleleng, dimana HIbah adalah pemberian uang atau barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah lain, Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah, Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Komentar atas MONEV HIBAH TAHUN ANGGARAN 2024 DARI DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA BUKTI MENGUCAPKAN SELAMAT MERAYAKAN HARI RAYA NYEPI TAHUN SAKA 1947 DAN HARI RAYA ID
- RAPAT INTERNAL PEMERINTAH DESA BUKTI
- KUNJUNGAN DARI POLSEK KUBUTAMBAHAN
- PEMBERIAN PMT KEPADA ANAK-ANAK TK, PAUD DESA BUKTI
- POSYANDU PENGATURAN BULAN MARET 2025
- KEGIATAN POSYANDU MERTA SARI BULAN MARET 2025
- POSYANDU BANJAR DINAS BUKTI BULAN MARET 2025