WAJIB IKD
12 Agustus 2026 13:09:28 WITA
PENGUMUMAN PENTING !!!
Pengumuman Wajib ini Menginformasikan Persyaratan Baru Pelayanan Publik di Kantor Perbekel Bukti, yaitu kewajiban aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Wajib Aktivasi IKD :
Setiap warga yang mengurus pelayanan publik di Kantor Perbekel Bukti wajib memiliki dan mengaktifkan akun Identitas Kependudukan Digital pada ponsel pintar mereka.
Layanan IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah layanan digital dari Ditjen Dukcapil Kemendagriuntuk memindahkan dokumen kependudukan fisik seperti KTP-el dan Kartu Keluarga ke dalam aplikasi ponsel agar mudah diakses secara online.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai layanan IKD:
Jenis Layanan dalam IKD
* Dokumen Digital: KTP digital, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan biodata penduduk.
*
* Pelayanan Adminduk: Pengajuan perbaikan data, pencetakan dokumen, layanan pindah datang, hingga akta kelahiran atau kematian.
*
* Verifikasi Identitas: Berfungsi sebagai Single Sign On (SSO) untuk mengakses layanan publik maupun swasta tanpa fotokopi fisik.
*
Tujuan Kebijakan :
Langkah ini mendukung program percepatan digitalisasi nasional.
UNTUK WARGA MASYARAKAT YANG BELUM MELAKUKAN AKTIVASI IKD BISA DATANG LANGSUNG KE KANTOR PERBEKEL BUKTI MULAI PUKUL 08.00 - 13.00 WITA DENGAN MEMBAWA SMARTPHONE YANG SUDAH ADA EMAIL YANG AKTIF DAN MEMBAWA KTP.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WAJIB IKD
- SEMBAHYANG BERSAMA DI HARI PURNAMA KARO DI PRAHYANGAN KANTOR PERBEKEL BUKTI
- SOSIALISASI PROGRAM 1 KK 1 SARJANA DARI INSTITUT AGAMA HINDU NEGERI MPU KUTURAN
- musdes khusus pelaporan hasil Pemeriksaan Bumdes Santi Amerta
- DAMPINGI KEGIATAN P2M DI KTT KERTI WINANGUN
- KEGIATAN PEMBERDAYAAN KADER KESEHATAN DARI PUSKESMAS KUBUTAMBAHAN
- HADIRI RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN SP DAN SOP PELAYANAN PUBLIK















