Survei kelokasi Penerima Rehab Rumah Tahun 2020
25 November 2019 08:12:07 WITA
Setelah melalui Musdes Calon Penerima Rehab Rumah pada kamis, (21/11) selang sehari tepatnya pada hari sabtu, (23/11) tim dari Dinas Perkimta Kab.Buleleng datang untuk menyurvei langsung di dua banjar dinas yaitu Bd.Bukti dan Bd.Mekar sari ke masing-masing calon penerima bantuan. Kemudian dilanjutkan pada hari minggu(24/11) di banjar dinas sanih dengan di dampingin oleh BPD bersama Kadus-kadus di bnjar dinas masing-masing untuk mengecek kondisi rumah penerima bntuan apakah layak atau tidak sebagai penerima rehab rumah.
Adapun syarat tambahan bagi calon penerima bantuan rehab rumah antara lain :
1. Mampu berswadaya
2. Memiliki lahan sendiri
3. kalau tidak memiliki lahan ( nyakap ) harus mempunyai surat pernyataan pinjam lahan dr pemilik lahan seumur hidup.
- Kemudian untuk informasi bahwa semua calon penerima bantuan rehab rumah hari ini senin, (25/11) diwajibkan hadir di kantor kepala desa jam 10 pagi untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut dari tim kabupaten.
Komentar atas Survei kelokasi Penerima Rehab Rumah Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |