PEMERINTAH DESA BUKTI MELAKUKAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

28 Mei 2025 09:22:23 WITA

Selasa, 27 Mei 2025

Sesuai dengan Inpres no 9 tahun 2025, Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor : 500.3/1864/BPD tertanggal 8 Mei 2025, bahwa dalam rangka akselerasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, selaras dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 500.3/2438/SJ tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah Desa Bukti pada Hari Selasa ( Anggara, Wage ) 27 Mei 2025 melakukan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini dilakukan jam 10:00 di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Bukti.

Dalam acara ini di hadiri oleh Bapak I Nengah Tenaya, B.Sc., selaku Ketua Dekopinda Kabupaten Buleleng ,

Bapak Camat Kubutambahan,

Ibu Pendamping Desa dan Bapak Pendamping Lokal Desa,

Bapak Bhabinkamtibmas, Bapak Babinsa Desa Bukti

dan seluruh lembaga yang ada di Wilayah Desa Bukti.

Adapun hasil dari Musdesus ini adalah sebagai berikut :

  1. Menyetujui nama Koperasi yang di bentuk adalah " Koperasi Desa Merah Putih Desa Bukti "
  2. Pembentukan koperasi yang dilakukan adalah pembentukan Koperasi Baru
  3. Lokasi Koperasi di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan.
  4. Pembentukan susunan pengurus sebagai berikut :
    1. Ketua                                 : I Gede Surespayuki Widiarsa Gelgel, S.T.
    2. Wakil Ketua Bidang Usaha    : Ni Putu Sudarmini
    3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Ni Komang Febriani, S.Pd.
    4. Sekretaris                           : Gede Surya Anugrah Pratama S.Tr.Anim
    5. Bendahara                          : Ni Kadek Ayu Puspita Dewi
  5. Pembentukan Jabatan Pengawan sebagai berikut :
    1. Ketua Dewan Pengawas       : Gede Wardana
    2. Anggota                             : I Putu Sukrawan, S.H.C.Med.
    3. Anggota                             : Dyah Puspita Shinta Pradnyani, S.S., M.Pd.
  6. Masa Kerja Pengurus dan Pengawas selama 5 Tahun.

Diharapkan setelah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Desa Bukti ini, menjadikan wadah simpan pinjam dan usaha yang mensejahterakan semua anggota dan masyarakat Desa Bukti.

 

Komentar atas PEMERINTAH DESA BUKTI MELAKUKAN MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bukti

tampilkan dalam peta lebih besar